Monday - Saturday, 8AM to 10PM
Call us now 085659630177

Badan Bahasa Kemendikbud Gelar Festival Film Pendek Berbahasa Daerah

KOMPAS.Com - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan menyelenggarakan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah menggunakan tema “Jaga Persatuan pada Kebinekaan”

Secara spesifik, ada empat subtema yg ditentukan, yaitu “Cerita Rakyat Berbahasa Daerah”, “Ungkapan Bahasa dan Sastra Berbahasa Daerah”, “Peribahasa Berbahasa Daerah”, & “Kosakata Dasar (Swadesh) Bahasa Daerah”

Dalam warta pengantar pada Petunjuk Teknis Festival Film Pendek Berbahasa Daerah, Kepala Pusat Pengembangan Strategi & Diplomasi Kebahasaan Prof. Emi Emilia mengatakan dari Peraturan Mendikbud Nomor 11 Tahun 2015 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, salah satu aktivitas yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) merupakan pengelolaan Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra.

Laboratorium itu berfungsi buat menyajikan informasi tentang keragaman bahasa & sastra daerah pada seluruh Indonesia sehingga informasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi lapisan anak bangsa. “Oleh karena itu, pengayaan bahan koleksi Laboratorium Kebinekaan perlu dilakukan. Salah satu bentuk pengayaan bahan koleksi itu merupakan melakukan aktivitas Festival Film Pendek Berbahasa Daerah menggunakan tema ‘Jaga Persatuan pada Kebinekaan’,” ujar Prof Emi.

Syarat peserta

Berdasarkan warta pada dokumen tersebut, peserta yg berhak mengikuti festival ini wajib memenuhi ketentuan menjadi berikut:

1. Peserta adalah masyarakat negara Indonesia (SMA/SMK/sederajat/mahasiswa/umum).

dua. Karya adalah film fiksi atau dokumenter berdurasi 2 hingga 5 menit.

3. Karya menggunakan bahasa daerah dilengkapi menggunakan takarir (subtitle) bahasa Indonesia.

4. Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan politik.

lima. Karya bersifat orisinal dan nir melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI).

6. Karya belum pernah dipublikasikan dan diikutkan pada festival atau lomba serupa.

7. Karya belum atau nir terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.

8. Peserta hanya boleh mengirim satu karya.

9. Batas akhir penerimaan karya film pada 30 September 2019.

10. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang jika ditemukan kecurangan.

11. Semua karya yang dikirim akan sebagai hak milik Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

12. Apabila pada kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia nir bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan adalah karya orisinil dari peserta.

13. Peserta tidak dipungut biaya apa pun.

14. Keputusan juri bersifat mengikat & tidak bisa diganggu gugat.

15. Untuk kabar lebih lanjut, peserta bisa menghubungi narahubung Festival Film Pendek Berbahasa Daerah: Nina (+62) 87815420910 atau Lia (+62) 81931372333.

 

Mekanisme registrasi

 

Formulir pendaftaran dapat diunduh di page badanbahasa.Kemdikbud.Go.Id.
Formulir beserta karya dapat dikirim dengan cara:
Formulir yg sudah diisi dan dilengkapi dengan fotokopi kartu identitas beserta karya disimpan dalam cakram keras (CD/DVD) atau diska lepas (flashdisk), kemudian dikirim ke alamat: Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan Jalan Anyar Km 4, Kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Citeureup, Kabupaten Bogor 16810 atau
Formulir yg sudah diisi & dilengkapi menggunakan fotokopi kartu bukti diri bisa dipindai dan dikirim ke posel strategikebahasaan.Ppsdk@kemdikbud.Go.Id. Karya diunggah ke Youtube menggunakan pilihan mengunggah video yg tidak dipublikasikan buat umum (unleash) dan warta tautan unggahan ditulis pada formulir.
Karya film yg melebihi batas saat pengumpulan akan secara otomatis didiskualifikasi. Adapun pengumuman pemenang akan dilakukan dalam Oktober 2019 melalui laman badanbahasa.Kemdikbud.Go.Id. Nantinya pemenang akan diundang ke program Bulan Bahasa pada Oktober 2019. Pemenang akan memperoleh sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan total hadiah mencapai Rp 60 juta. Calon peserta yg berminat mengikuti festival ini sanggup mendapatkan warta dan liputan lengkap menggunakan mengakses langsung ke halaman resmi badanbahasa.Kemdikbud.Go.Id.

Komentari Tulisan Ini
Kepala Sekolah
Muhamad Ali, M.H.I.

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memeberikan rahmat dan rizki kepada kita semua Alhamdulilah dengan izin Allah, SMK ISLAM…

Iklan
Partner Host